Perbedaan agama dan keyakinan dapat memunculkan berbagai kasus konflik di Indonesia. Hal itu ditambah dengan perbedaan budaya dan tradisi masyarakat yang menimbulkan kerugian jiwa dan materi, akibat adanya konflik yang meletus. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan membuktikan sebuah tradisi dan budaya yang tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik, tetapi juga menimbulkan nilai perdamaian dan kerukunan. Penelitian ini mengkaji fenomena tradisi sedekah bumi yang berdampak terhadap terciptanya kerukunan umat beragama pada masyarakat plural. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi kasus. Studi kasus dalam penelitian ini adalah tradisi sedekah bumi di Desa Balerejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Proses pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan tiga teknik: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini mencakup empat hal: pertama, kondisi sosial keagamaan masyarakat Desa Balerejo penuh dengan dinamika yang berorientasi pada perkembangan masyarakat perdesaan yang mandiri. Kedua, pelaksanaan sedekah bumi di Desa Balerejo dilaksanakan dengan prinsip gotong royong dan toleransi. Ketiga, nilai-nilai kerukunan umat beragama pada tradisi sedekah bumi di Desa Balerejo terdiri dari nilai gotong royong, toleransi, dan persatuan. Keempat, tanggapan masyarakat terhadap tradisi sedekah bumi di Desa Balerejo dikelompokkan ke dalam berbagai tanggapan sesuai dengan penganut agama di Balerejo, yakni tanggapan dari umat Islam, Hindu, Katolik, dan Protestan.