“…Pada saat pembicaraan berkenaan teks sastra Indonesia dalam bentuk cerita pendek yang mengandung nilai sosial budaya, moral, dan religius di dalam upaya yang terkait dengan penumbuhkembangan kepribadian siswa sudah banyak dilakukan (lih. Astuti, 2017;Hikmat, 2014;Juanda & Azis, 2019;Juanda, 2018;Kusmana & Yatimah, 2018;Mulawati, 2008;Purwandi, Agustina, & Canrhas, 2018;Solihati, Hikmat, & Elmikasari, 2017;Setiawan, 2018), justru pembicaraan mengenai nilai antikorupsi di dalam cerita pendek (cerpen) Indonesia masih sedikit dilakukan (mis. Yuliastuti, 2014).…”