Bengkel motor termasuk jenis usaha di bidang otomotif yang banyak diminati oleh para pelaku bisnis. Setiap tahapan pekerjaan di bengkel motor memiliki potensi bahaya dan tingkat risiko tertentu terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebagian besar bengkel, terutama bengkel non-resmi belum menganggap praktik K3 sebagai prioritas penting, kesadaran pekerja dalam penerapan K3 masih rendah, dan praktik K3 dirasakan menjadi beban biaya tambahan. Bengkel “Danne Motor” tidak terlepas dari potensi bahaya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK). Bengkel tersebut belum melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko K3 pada bisnis prosesnya, dan belum mendokumentasikannya secara sistematis. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi potensi bahaya, menilai risiko dan menentukan tindakan pengendalian di bengkel motor. Metode yang digunakan adalah Hazard Identification Risk Assessment and Determine Control (HIRADC). Hasil penelitian menunjukan terdapat 35 potensi bahaya pada pekerjaan maintenance dan repair, dengan 17,1% potensi bahaya berisiko tinggi berasal dari penggunaan martil/palu, arus listrik (konsleting), mesin motor panas, cipratan oli panas, dan sumber panas dari pergerakan piston. Berdasarkan hierarki tindakan pengendalian K3 yang telah dilakukan yaitu tindakan eliminasi 5,7%, rekayasa engineering 14,3%; administrative control 65,7%; dan penggunaan APD 14,3%. Saran dalam penelitian selanjutnya adalah form HIRADC dapat dilengkapi dengan kode bahaya, applicable regulation, residual risk, dan keterangan lainnya yang relevan. Metode HIRADC dapat dintegrasikan dengan tools root cause analysis sesuai dengan tujuan penelitian. Rencana penelitian selanjutnya adalah menganalisis implementasi HIRADC pada pekerjaan modifikasi motor, menggunakan root cause analysis pada permasalahan kritis di bengkel motor, dan penganggaran biaya implementasi K3 yang optimal pada usaha bengkel motor.