Perkantoran mempunyai faktor risiko bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dapat mengancam jiwa. Perilaku buruk pekerja kantor termasuk gaya hidup Sedentary Lifestyle yang tidak bergerak atau kurang bergerak, dapat menimbulkan masalah kesehatan dan cidera bagi pekerja. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi K3 di kantor pemerintahan Direktorat Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Metode penelitian berupa analisis deskriptif, pengumpulan data dari instrument penilaian K3 Perkantoran dan observasi kemudian dianalisis sesuai peraturan tentang Standar K3 Perkantoran. Hasil penilaian implementasi dari intrumen standar K3 Perkantoran yaitu termasuk dalam kriteria sangat baik (85,75%). Terdapat beberapa indikator yang belum tercapai yaitu pada aspek dokumen kebijakan dan organisasi yaitu dokumen belum dikembangkan menjadi dokumen Sistem Manajemen K3. Pada penilaian aspek keselamatan kerja pada jaringan instalasi dan peralatan listrik, ditemukan kabel listrik sebagian tidak terisolasi dan tidak tersusun rapi. Penilaian aspek kesehatan kerja, pekerja yang mengikuti pemeriksaan deteksi dini penyakit tidak menular belum 100% keseluruhan pekerja. Pada penilaian aspek ergonomi, ruang cukup untuk kaki baru sekitar 51%-75%. Pada aspek kesehatan lingkungan kerja perkantoran, belum melakukan pengukuran kualitas lingkungan kerja perkantoran. Perlu dukungan dari segala pihak yang berkepentingan mulai dari pimpinan hingga seluruh pekerja agar pelaksanaan K3 Perkantoran berjalan dengan baik.