2021
DOI: 10.35973/malrev.v2i1.1852
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Omnibus Law: Inovasi Dalam Bertradisi Hukum (Sisi Lain Undang-Undang Cipta Kerja)

Abstract: Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020 yang dibentuk menggunakan metode omnibus law ditengah kondisi pandemi akibat covid-19 merupakan sesuatu yang baru. Tradisi berhukum bangsa Indonesia belum familiar dengan metode tersebut, sehingga ketika UU Cipta Kerja yang disahkan mendapatkan penolakan yang begitu masif, maka metode omnibus law yang dipakai dalam pembentukannya ikut terseret untuk dipahami. Omnibus law yang berkembang di negara cammon law system jelas berbeda kondisi dengan siste… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance