ABSTRAK
Waktu adalah sebuah konsep penting dalam pencatatan objek-objek warisan budaya dan peristiwa sejarah. Contoh konsep waktu yang sering digunakan dalam pencatatan objek-objek warisan budaya dan sejarah adalah waktu interval (time-interval) dan waktu titik (time-pointI. PENDAHULUAN ARISAN budaya adalah peninggalan intelektual berupa benda maupun non-benda yang menggambarkan jati diri dan kehidupan masyarakat pada masa lampau dan diwariskan dari generasi sebelumnya serta dilestarikan untuk generasi yang akan datang. Warisan budaya bisa berupa benda atau material seperti candi, monumen, arca, pisau, tombak, maupun alat-alat purbakala lain yang dapat dilihat dan dipegang. Warisan budaya juga bisa berupa non-benda seperti tradisi, kisah, sejarah tak tertulis, seni pertunjukan, ritual, pengetahuan maupun keterampilan yang ditransmisikan dari generasi ke generasi dalam suatu komunitas.Pelestarian warisan budaya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di bidang teknologi informasi, pelestarian warisan budaya bisa dilakukan dengan cara mendokumentasikan artifak-artifak maupun peninggalan bersejarah yang lain ke dalam bentuk digital agar dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran bagi masyarakat umum. Di Indonesia saat ini, pendokumentasian warisan budaya masih terbatas pada kepentingan inventarisasi pencatatan koleksi museum saja. Apabila seseorang ingin mendapatkan informasi tentang sejarah, maka orang tersebut harus datang langsung ke museum untuk mencari tahu, karena informasi sejarah Indonesia saat ini tidak bisa atau sangat W