2015
DOI: 10.22219/jibe.vol6.no1.1-16
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Optimalisasi Peran Wakaf Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm)

Abstract: The potential of Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS), and Waqaf (endowments)

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(8 citation statements)
references
References 2 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Wakaf adalah organisasi keagamaan yang tidak hanya berupaya menawarkan layanan keagamaan dan sosial yang beragam, tetapi juga memiliki potensi kekuatan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan komunal, antara lain. Oleh karena itu, penerapannya harus dikembangkan sesuai dengan prinsip syariah (A'yuni, 2018;Al-Hadi, 2013;Cantika, 2015;Purwaningsih & Susilowati, 2020).…”
Section: Upaya Pengentasan Kemiskinan Melalui Wakafunclassified
“…Wakaf adalah organisasi keagamaan yang tidak hanya berupaya menawarkan layanan keagamaan dan sosial yang beragam, tetapi juga memiliki potensi kekuatan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan komunal, antara lain. Oleh karena itu, penerapannya harus dikembangkan sesuai dengan prinsip syariah (A'yuni, 2018;Al-Hadi, 2013;Cantika, 2015;Purwaningsih & Susilowati, 2020).…”
Section: Upaya Pengentasan Kemiskinan Melalui Wakafunclassified
“…Furthermore, productive waqf also has broader impacts on improving the community's economy. This practice can create new employment opportunities, stimulate the growth of the Micro, Small, and Medium Enterprises (MSME) sector, and expand economic prospects for the less privileged members of society (Cantika, 2015). By utilizing waqf funds in a productive manner, the economic potential of the community can be optimized.…”
Section: Proceeding Of 1 St International Conference On Islamicmentioning
confidence: 99%
“…Pengelolaan wakaf produktif oleh sumber daya manusia yang terampil dan profesional bisa meningkatkan produktivitas dan pengembangan wakaf sehingga kontribusi dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan bantuan sosial menjadi optimal (Sa'adah & Wahyudi, 2017). Selain itu, keberadaan wakaf melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa menjadi kekuatan pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan keluarga (Cantika, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified