Sejak diberlakukannya kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seluruh puskesmas di Indonesia wajib mengikuti akreditasi. Melalui akreditasi, diharapkan kualitas pelayanan puskesmas semakin meningkat, salah satu diantaranya dapat dilihat dari peningkatan kepuasan pasien. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh akreditasi terhadap kepuasan pasien. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan rancang bangun cross-sectional, yang dilakukan kepada 90 pasien puskesmas yang pernah berkunjung ke puskesmas sebelum dan sesudah akreditasi. Sampel diambil secara accidental sampai memenuhi kuota yang ditetapkan untuk tiap puskesmas. Uji Paired-Sample T Test dilakukan untuk melihat signifikansi perbedaan skor kepuasan sebelum dengan sesudah akreditasi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan skor kepuasan yang signifkan antara sebelum dengan sesudah akreditasi untuk dimensi mutu responsiveness, credibility, competence, communication, security, access, courtesy, understanding customer dan tangibles. Dimensi reliability tidak ditemukan perbedaan yang signifikan. Sedangkan khusus untuk dimensi understanding cutomer terjadi penurunan skor kepuasan sesudah akreditasi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa akreditasi berpengaruh terhadap kepuasan pasien. Oleh karena itu, penting bagi puskesmas memperbaiki sistem pelayanannya terutama terkait dengan pemenuhan janji layanan yang telah ditetapkan sebagai sasaran mutu. Penyebaran informasi kepada masyarakat harus ditingkatkan, agar masyarakat menjadi mengetahui adanya akreditasi yang dijalankan oleh puskesmas.