Unnatural deaths are not caused by diseases but by others such as accidents, killings, and suicide. The death of someone which is suspected unnaturally, needs to be found out with certainty about the cause of death through an autopsy by a forensic doctor. This study was aimed to obtain the causes of unnatural death cases autopsied at RS Bhayangkara tingkat III Manado and Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital Manado in 2017-2018. This was a retrospective and descriptive study using Visum et Repertum data. The results showed 77 cases of unnatural deaths. As many as 45 cases were autopsied in 2017 and 32 cases in 2018. Most victims were male (68 cases), aged 17-25 years (late adolescence; 18 cases). The most common cause of death was sharp violence (45 cases). In conclusion, most autopsy cases of unnatural deaths were performed on males, aged 17-25 years (late adolescence), and sharp violence as the cause of death.Keywords: unnatural death, cause of death, autopsy Abstrak: Kematian tidak wajar adalah kematian yang tidak disebabkan oleh penyakit, seperti kecelakaan, pembunuhan dan bunuh diri. Kematian seseorang yang diduga tidak wajar, perlu dicari tahu secara pasti penyebab kematiannya melalui autopsi oleh dokter forensik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran sebab kematian pada kasus kematian tidak wajar yang diautopsi di RS Bhayangkara Manado dan RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado tahun 2017-2018. Jenis penelitian ialah deskriptif retrospektif menggunakan data hasil Visum et Repertum. Hasil penelitian mendapatkan 77 kasus kematian tidak wajar yang diautopsi, yaitu pada tahun 2017 sebanyak 45 kasus dan pada tahun 2018 sebanyak 32 kasus. Jenis kelamin laki-laki lebih banyak daripada perempuan (68 kasus vs 9 kasus). Usia terbanyak ialah 17-25 tahun (masa remaja akhir) sebanyak 18 kasus. Penyebab kematian terbanyak ialah kekerasan tajam sebanyak 45 kasus. Simpulan penelitian ini ialah sebagian besar kasus kematian tidak wajar yang diautopsi dilakukan pada usia 17-25 tahun (masa remaja akhir), jenis kelamin laki-laki, dengan sebab kematian kekerasan tajam.Kata kunci: kematian tidak wajar, sebab kematian, autopsi