Pendahuluan: Isu keselamatan pasien di puskesmas harus menjadi perhatian khusus mengingat keselamatan pasien menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian akreditasi puskesmas. Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien merupakan pedoman bagi puskesmas untuk melaksanakan program keselamatan pasien. Tujuan: Menganalisis pelaksanaan program keselamatan pasien di puskesmas dilihat dari penerapan terhadap tujuh langkah menuju keselamatan pasien. Metodologi: Penelusuran artikel dilakukan melalui database Google Scholar dan GARUDA menggunakan kata kunci “Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien” DAN “Pelaksanaan Keselamatan Pasien di Puskesmas”. Total temuan artikel sebanyak 51, tetapi hanya 5 artikel yang sesuai dengan kriteria inklusi. Hasil: Terdapat total studi 5 puskesmas dengan lokasi di Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Tengah yang telah melaksanakan penerapan tujuh langkah menuju keselamatan pasien. Tujuh langkah tersebut adalah membangun budaya keselamatan pasien, memimpin dan mendukung staf, mengintegrasikan manajemen risiko, mengembangkan sistem pelaporan, melibatkan dan berkomunikasi dengan puskesmas, belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien dan mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien. Diskusi: Penerapan tujuh langkah menuju keselamatan pasien belum dilaksanakan dengan baik dan optimal oleh puskesmas. Langkah yang paling banyak diterapkan oleh puskesmas adalah langkah enam dan langkah tujuh. Sedangkan langkah yang belum diterapkan di semua puskesmas adalah langkah lima.