Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan roda pergerakan perekonomian Indonesia. Untuk memaksimalkan peran dan kontribusi pada perekonomian di Indonesia, maka UMKM perlu dikelola secara baik khususnya pada pengelolaan keuangannya. Hal utama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik adalah dengan menumbuhkan sikap disiplin pencatatan keuangan. Pencatatan transaksi pada UMKM membantu mengetahui besaran biaya yang dikeluarkan dan keuntungan yang diperoleh sehingga kegiatan usaha dapat dievaluasi dan dikembangkan. Hasil wawancara dengan ketua komunitas UMKM Karya Mapan Salatiga, hampir sebagian besar anggota komunitas belum melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan ilmu pengelolaan keuangan yang dimiliki oleh pelaku UMKM. Pelaku UMKM hanya melakukan pencatatan uang keluar dan masuk secara cash basis, sehingga tidak menggambarkan keuntungan sesungguhnya. Oleh sebab itu, pelaku UMKM tidak dapat melakukan analisis untuk mengembangkan usahanya. Kegiatan pengabdian dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi dan praktik menyusun pembukuan dan laporan keuangan sederhana. Peserta kegiatan merupakan mitra kegiatan pengabdian yang terdiri dari anggota komunitas UMKM Karya Mapan kota Salatiga. Dari kegiatan pengabdian yang telah terlaksana, peserta kegiatan dapat menyusun laporan keuangan sederhana masing-masing usaha