Menurut Kemkominfo, jumlah pengguna internet di indonesia mencapai 82 juta orang dan berada pada peringkat ke-8 dunia. Dari jumlah tersebut, 80 persen diantaranya adalah remaja berusia 15-19 tahun. Untuk pengguna Facebook, Indonesia berada di peringkat 4 dunia. Dengan jumlah pengguna internet yang mayoritas menggunakan jejaring sosial dan berbagai akses informasi maka sangat diperlukan edukasi yang tepat mengenai internet itu sendiri.Pengaruh konten negatif di internet berupa pornografi, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik, cyberbullying, dan kejahatan dunia maya. Untuk menghindari kejahatan di dunia maya selalu ditekankan prinsip dasar yang harus diketahui dalam menggunakan internet. Prinsip dasar di dunia nyata berlaku pula di dunia maya. Penggunaan internet secara sehat dan aman perlu ditanamkan semenjak dini melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat (cyber ethics). Hal ini perlu disampaikan untuk menghindari kebiasaan jelek di dunia nyata akan terbawa di dunia maya dan menimbulkan kembali efek negatif di dunia nyata. Menjadi alasan mengapa diperlukannya sosialisasi dan pengenalan mengenai bagaimana perlunya memperkenalkan penggunaan internet yang baik dan sesuai sehingga dapat mengatasai bahaya yang mengancam dari konten-konten negatif yang ada. Kemkominfo sendiri berusaha mengubah citra internet menjadi sepenuhnya positif. Hasil dari sosialisasi Ini adalah siswa mampu membedakan bagaimana internet yang baik digunakan dan yang tidak baik digunakan, selainitu kegiatan ini juga menambah pengetahuan siswa tentang dampak-dampak penggunaan internet.