“…Beberapa usaha yang berupaya untuk tetap menjalankan bisnisnya mengalami penurunan pendapatan yang sangat tajam, seperti penelitian yang dilakukan (Fadli, Zahara, & Tambarta, 2020). Pada penelitian (Prihatiningsih, Wardani, Ningsih, Muflichah, & Anggara, 2020), menemukan bahwa untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat serta mengembangkan potensi desa dalam hal pengolahan kopi, maka diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola sebuah produk dalam hal ini kopi supaya dapat dipasarkan kepada konsumen dengan cara meningkatkan pengolahan kopi, pengemasan, pengurusan legalitas usaha dan pemasaran produk kopi tersbut.…”