2021
DOI: 10.15578/jksekp.v11i2.10225
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peluang Dan Tantangan Pengembangan Bisnis Inklusif Perikanan Tuna Skala Kecil Di Pulau Morotai

Abstract: Potensi Kabupaten Pulau Morotai untuk mendukung produksi tuna sirip kuning provinsi maupun nasional sangat besar, namun tingkat pemanfaatannya rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) kelayakan finansial usaha, (2) rantai pasok, (3) model bisnis eksisting, dan (4) strategi pengembangan bisnis. Penelitian dilaksanakan Maret hingga Juni 2021 di Kecamatan Morotai Selatan, Timur, dan Barat. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan 60 nelayan dan pendalaman dengan pedagang besar, pengelola k… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 16 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Berdasarkan informasi dari Pelabuhan Perikanan Samudara Bungus (PPS) mengatakan bahwa stok ikan tuna yang ditawarkan ke konsumen mancanegara akan dibeli dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan syarat produk tuna segar yang diekspor mempunyai kualitas yang baik sesuai dengan standar ekspor yang telah ditetapkan. Pada dasarnya, hukum permintaan memiliki definisi sebagai sebuah pernyataan yang mengungkapkan bahwa semakin rendah harga dari sebuah barang atau jasa maka akan semakin tinggi permintaan atas barang atau jasa tersebut (Asnawi et al, 2021;Triyanti, 2021).…”
Section: Pembahasanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Berdasarkan informasi dari Pelabuhan Perikanan Samudara Bungus (PPS) mengatakan bahwa stok ikan tuna yang ditawarkan ke konsumen mancanegara akan dibeli dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan syarat produk tuna segar yang diekspor mempunyai kualitas yang baik sesuai dengan standar ekspor yang telah ditetapkan. Pada dasarnya, hukum permintaan memiliki definisi sebagai sebuah pernyataan yang mengungkapkan bahwa semakin rendah harga dari sebuah barang atau jasa maka akan semakin tinggi permintaan atas barang atau jasa tersebut (Asnawi et al, 2021;Triyanti, 2021).…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Sejauh ini Indonesia memiliki sumber daya perikanan melimpah telah bergerak untuk menyuplai produk perikanan bergizi yang sangat diperlukan masyarakat global di masa pandemi Covid-19 (Ferdi, 2020;Sari et al, 2020;Triyanti et al, 2021). Kenaikan peringkat Indonesia sebagai eksportir utama dunia merupakan kerja keras antara eksportir, pemerintah dan seluruh stakeholders yang terlibat yang secara bersama-sama saling bahu membahu untuk bangkit dimasa pandemi (DJPDSPKP, 2021)…”
unclassified