2020
DOI: 10.30596/jrab.v20i1.4870
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemahaman Wajib Pajak Pelaku Umkm Mengenai Peraturan Pemerintah Tentang Pp NO.23 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pajak Umkm

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan dan pemahaman wajib pajak pelaku UMKM terhadap Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan khususnya PP No. 23 tahun 2018 dan bagaimana pengetahuan wajib pajak sistem perpajakan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan mengumpulkan informasi dari 15 wajib pajak sebagai responden yang terdata di Kecamatan Medan Barat. Peneliti menemukan bahwa sebagian Wajib Pajak yang memiliki izin usaha dan NPWP … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Wajib Pajak memiliki kecenderungan tidak patuh ketika mereka tidak memahami peraturan perpajakan. Pemahaman mengenai peraturan perpajakan ini meliputi menghitung pajaknya secara benar mengisi surat pemberitahuan (SPT) secara baik dan benar, pembayaran atau penyetoran pajak dengan tepat waktu, dan melaporkan besarnya pajak terhutang di tempat Wajib Pajak terdaftar (Ningsih & Saragih, 2020). Oleh karena itu pendampingan dan pelatihan mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan bagi UMKM sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan mereka.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Wajib Pajak memiliki kecenderungan tidak patuh ketika mereka tidak memahami peraturan perpajakan. Pemahaman mengenai peraturan perpajakan ini meliputi menghitung pajaknya secara benar mengisi surat pemberitahuan (SPT) secara baik dan benar, pembayaran atau penyetoran pajak dengan tepat waktu, dan melaporkan besarnya pajak terhutang di tempat Wajib Pajak terdaftar (Ningsih & Saragih, 2020). Oleh karena itu pendampingan dan pelatihan mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan bagi UMKM sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan mereka.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Padahal semua usaha, walaupun hanya merupakan usaha sampingan harus mematuhi aturan perpajakan. Menurut Ningsih & Saragih (2020), minimnya sosialisasi dari fi skus mengenai aturan pelaksanaan perpajakan menyebabkan rendahnya pengetahuan dan pemahaman wajib pajak, sebagian pengusaha hanya mengetahui tarif pajak UMKM saja.…”
Section: Pendahuluanunclassified