Buah labu kuning sering digunakan sebagai bahan membuat masakan sayur dan makanan penutup. Kulit buahnya selalu menjadi sisa setelah diolah dan dibuang sebagai limbah rumah tangga. Kulit labu kuning masih kurang dimanfaatkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai manfaat senyawa antioksidan pada kulit labu kuning yang sangat baik untuk meningkatkan sistem imun tubuh. Kulit labu kuning dapat dimanfaatkan dalam bentuk teh celup herbal karena lebih mudah disajikan dan dikonsumsi oleh masyarakat. Masyarakat Desa Lalowua sudah banyak membudidayakan tanaman labu kuning, dan kelompok PKK dapat diberdayakan untuk mengembangkan usaha baru, khususnya produksi teh kulit labu kuning, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi masyarakat. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota PKK Desa Lalowua dalam memproduksi teh celup kulit labu kuning berdasarkan prinsip Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) melalui kegiatan pelatihan. Pendekatan pelatihan meliputi pemaparan informasi teoritis dan praktik pembuatan teh celup kulit labu kuning yang sesuai CPOTB. Evaluasi peningkatan pemahaman dan keterampilan dilakukan dengan memberikan pre dan post-test. Hasil dari program ini adalah anggota PKK semakin memahami konsep CPOTB dan mampu menghasilkan produk teh kulit labu kuning yang siap dipasarkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa anggota PKK Desa Lalowua telah memiliki pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk memproduksi teh dari kulit labu kuning yang kaya akan antioksidan.