The expansion plan of Mangunsari and Dukuh Sub-districts in Sidomukti District arises from the dynamics of the community. These sub-districts are crucial to expand due to their extensive territories and high population density, which hampers the government's efforts to distribute development programs equitably. This study aims to (1) understand community perceptions of the expansion plan; (2) determine policy stakeholders' views on the plan; (3) identify stakeholders’ roles in the expansion; and (4) analyze the technical feasibility of the expansion plan, including proposing alternative government center locations. Qualitative descriptive analysis and triangulation processed primary data, while quantitative analysis determined expansion feasibility based on community satisfaction surveys, technical viability, and centrality index. Findings indicate support from both the community and the government for the sub-district expansion plan. The territorial expansion involves stakeholders from the government, community, and academia. Feasibility analysis shows both sub-districts fall short in area but exceed minimum population and infrastructure requirements. Researchers propose Dusun Jangkungan and Ngawen in Mangunsari, also Dusun Kembangarum and Krajan in Dukuh as central service locations post-expansion. Abstrak Rencana pemekaran Kelurahan Mangunsari dan Dukuh di Kecamatan Sidomukti merupakan isu yang muncul akibat dinamika kondisi masyarakat. Kedua kelurahan tersebut penting dimekarkan karena cakupan wilayah yang luas dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Hal ini dapat mengakibatkan pemerintah terkendala dalam melakukan pemerataan program pembangunan. Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk (1) mengetahui persepsi masyarakat tentang rencana pemekaran; (2) menganalisis persepsi dan peran stakeholders dalam rencana pemekaran; dan (3) menganalisis kelayakan teknis rencana pemekaran dan lokasi alternatif pusat pemerintahan. Metode analisis deskriptif kualitatif dan triangulasi digunakan untuk mengolah data primer, analisis deskriptif kuantitatif untuk menentukan kelayakan pemekaran, dan indeks sentralitas digunakan untuk menentukan lokasi alternatif pusat pemerintahan. Hasil kajian ini diperoleh bahwa rencana pemekaran kelurahan didukung oleh masyarakat maupun pemerintah. Proses pemekaran wilayah ini melibatkan peran tiap stakeholders yang berasal dari pemerintah, masyarakat, dan akademisi. Analisis kelayakan indikator pemekaran menunjukkan bahwa kedua kelurahan belum memenuhi syarat luas wilayah tetapi telah melampaui jumlah minimal penduduk kelurahan serta ketersediaan sarana dan prasarana. Peneliti menyarankan Dusun Jangkungan dan Dusun Ngawen di Kelurahan Mangunsari serta Dusun Ngemplak dan Dusun Krajan di Kelurahan Dukuh sebagai lokasi pusat pemerintahan pada kelurahan baru.