“…Sejak beberapa tahun terakhir, seiring perkembangan teknologi dan semakin memasyarakatnya penggunaan berbagai platform media sosial, diplomasi digital menjadi satu bidang yang kian penting (Anshori, 2020;Dharossa & Rezasyah, 2020). Kehadiran sosial media yang membuka jalan baru bagi berbagai aktor dalam Hubungan Internasional untuk melakukan komunikasi, menjadi aspek penelitian yang menarik bagi para akademisi disiplin Hubungan Internasional (Adesina, 2017;Luckyardi & Apriliani, 2022). Twitter dalam hal ini merupakan platform diplomasi digital yang paling populer, dimana laporan dari Twiplomacy 2018 mengungkapkan bahwa 97 persen negara anggota PBB, telah memiliki akun dan menjadi pengguna Twitter (Duncombe, 2018;Widiastutie, 2021).…”