Tujuan penelitian ini adalah menelaah peran dan fungsi masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, juga menemukan bentuk dan ide pengelolaan masjid agar digunakan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat lewat masjid. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dan jenisnya deskriptif kualitatif menggunakan pendekatan ekonomi islam digunakan pada aspek kajian normatif (syariah) dan Pendekatan Sosiologi Ekonomi menggali proses dan taktik pengelolaan, serta konsep dan bentuk menguatkan ekonomi masyarakat lewat masjid di Kabupaten Bone, dan efeknya dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai bagian dari nilai-nilai sosial. Untuk memperoleh data digunakan metode observasi, data informan, wawancara, dokumentasi dan penelusuran referensi. Analisis data dengan cara: Colletion Data, Reduction Data, Display Data, Conclusion Data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dan fungsi masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah melalui: pemberdayaan koperasi umat, pemanfaatan usaha percetakan, klinik kesehatan, penyewaan aula serbaguna, usaha laundry, usaha kuliner, dan pendidikan TK/TPA. Implikasi penelitian ini perlunya mengembalikan fungsi dan peran masjid minimal selain sebagai pusat pembinaan kegiatan ritual keagamaan juga sebagai pusat kegiatan ekonomi umat, sehingga diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah dan takmir yang kompeten dan berintegritas dalam memakmurkan sekaligus menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dan pemberdayaan ekonomi secara profesional dan proporsional.