2023
DOI: 10.15575/tamkin.v5i1.24165
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemberdayaan Masyarakat melalui Alokasi Dana Desa dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Abstract: The purpose of this study was to find out the use of village fund allocation in supporting community empowerment, community empowerment strategies and knowing the results of community empowerment through Alokasi Dana Desa in an effort to improve community welfare. This research departs from the framework of thinking that empowerment is a process and purpose in improving people’s walfare. Based of the theory according to Edi Suharto the empowerment process through several stages including determining funding so… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Dengan adanya program pemberdayaan dibidang kelembagaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembagaagar dapat membantu pemerintah Desa dalam menjalankan roda pembangunan. Pemberdayaan bisa dijalankan melalui program pemerintah maupun komunitas tertentu (Suhu, Wance, 2019), masyarakat desa harus memiliki inovasi pemberdayaan untuk menggerakan program (Wance, Kaliky, Syahidah, 2021),kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan partisipasi masyarakat desa (Hulu, dkk, 2018), dana desa bertujuan untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat namun respons masyarakat masih kurang optimal (Nafidah,Suryaningtyas, 2015), pola komunikasi kepala desa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat (Lestari, 2019), pemanfaatan alokasi dana desa paling efektif untuk pengembangan potensi ekonomi (Atmojo, dkk, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dengan adanya program pemberdayaan dibidang kelembagaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembagaagar dapat membantu pemerintah Desa dalam menjalankan roda pembangunan. Pemberdayaan bisa dijalankan melalui program pemerintah maupun komunitas tertentu (Suhu, Wance, 2019), masyarakat desa harus memiliki inovasi pemberdayaan untuk menggerakan program (Wance, Kaliky, Syahidah, 2021),kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan partisipasi masyarakat desa (Hulu, dkk, 2018), dana desa bertujuan untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat namun respons masyarakat masih kurang optimal (Nafidah,Suryaningtyas, 2015), pola komunikasi kepala desa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat (Lestari, 2019), pemanfaatan alokasi dana desa paling efektif untuk pengembangan potensi ekonomi (Atmojo, dkk, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Artian luas dari pembangunan perdesaan mencakup berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, politik dan keamanan dan menggabungkan peran pemerintah dan masyarakat dalam mengelolanya dengan secara ampuh menggunakan sumber daya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat (Lesmana, 2021). Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.…”
Section: Pendahuluanunclassified