Pemberdayaan bagi masyarakat berguna sebagai pemicu meningkatnya kesanggupan warga dalam ikut serta pada seluruh agenda yang ada di desa. Hal ini tentunya dapat memberikan perwujudan bentuk pemerintah yang baik karena melibatkan partisipasi warga dengan kerjasama bersama pemerintahan desa dan lembaga masyarakat. UPT Dinas Perikanan Kabupaten Kampar sudah memberdayakan masyarakatnya, namun di dalam mengerjakan kewajiban pemberdayaa tersebut, masih belum terlaksana secara optimal sebagaimana seharusnya. Selain itu, penyaluran pemahaman yang dilaksanakan melalui sosialisasi terkait peranan lembaga masyarakat, masih kurang maksimal.Tujuan riset yang dilakukan yakni guna melihat dan melakukan penganalisisan terkait memberdayakan pengolahan ikan patin pasca panen oleh UPT Dinas Perikanan Kabupaten (Studi di Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar) dan hambatan-hambatannya. Metodenya berupa deskriptif dan kualitatif; informan sebanyak 8 orang meliputi Kepala UPT Dinas Perikanan, Kepala Desa dan Warga yang mengikuti penyuluhan. Data dikumpulkan dengan wawancara yang selanjutnya akan dilakukan penganalisisan secara deskriptif dan kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari riset ini adalah pengerjaan perkembangan hasil produk ikan kolam oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Kecamatan XIII Koto Kampar masih belum berjalan semestinya karena masih kurangnya sosialisasi.