Pembangunan desa menjadi salah satu fokus utama pembangunan nasional sejalan dengan program Nawacita dan SDGs Desa. Dalam rangka memandirikan desa, pemerintah memberikan anggaran dana desa yang dapat digunakan untuk kemajuan desa. Setiap desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan secara optimal. Diperlukan upaya menemukenali potensi desa secara menyeluruh. Maka dari itu, Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas masyarakat dalam melakukan identifikasi potensi desa atau kampung berbasis asset based community development di desa Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan yang dilakukan yaitu meliputi pelatihan, focus group discussion (FGD) dan asistensi dalam rangka pengidentifikasian potensi desa dan meningkatkan kapasitas institusional atau komunitas. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini yaitu tahap analisis kadaan, intervensi objek dan evaluasi atau refleksi. Secara khusus, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini telah memberikan gambaran kepada masyarakat lokal mengenai cara melakukan pemetaan potensi desa dengan baik dan benar. Memberikan pemahaman mengenai pengembangan desa berbasis smart vilage. Selain itu, kegiatan ini mengacu pada beberapa capaian diantaranya yaitu; terbentuknya komitmen bersama antara aparatur pemerintah desa, lembaga dan masyarakat untuk fokus pada pengembangan desa di tiga potensi yang menjadi karakteristik Desa Dono Arum. Potensi yang menjadi fokus utama diantaranya ialah (1) potensi sumber daya alam, (2) potensi sumber daya manusia dan teknologi dan (3) potensi pariwisata. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini telah memberikan pemahaman dan peningkatkan kapasitas masyarakat desa Dono Arum dalam melakukan pemetaan potensi desa berbasis aset dengan persentase peningkatan pengetahuan sebesar 4 persen.