Usaha tape singkong banyak dilakukan di desa Kramatagung dikarenakan sebagian warga menjadikan penghasilan utamanya dengan cara membuka usaha tape singkong. Tujuan pengabdian masyarakat dari kelompok KKN V di desa Kramataagung ini adalah sebagai upaya untuk membantu perekonomian sebagian warga di desa Kramatagung melalui peningkatan kemampuan dalam berwirausaha produsen tape singkong yang berabggotakan sebagian warga secara bersama dalam berkelompok, hal ini untuk meningkatkan pendapatan. Agar mudah dalam mencapai tujuan yang diharapkan maka dalam pengabdian ini menerapkan teknik konsolidasi dengan pelaku usaha UMKM tape singkong, serta melakukan dengan diskusi interaktif terkait kebutuhan serta lokasi pelaksanaan. Dari hasil penelitian yang kami lakukan dalam penelitian ini ada beberapa problem yang kami temukan dalam penelitian kali ini diantaranya Pelaku usaha UMKM tape singkong di Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo masih belum memiliki izin produksi dari BPOM dan Sertifikasi halal dari MUI Probolinggo. Masalah tersebut terjadi disebabkan karena Terkendala Biaya, Karena untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan izin produksi dari BPOM membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dari problem tersebut munculnya problem-problem lain yang disebabkan, belum awal diantaranya kurang maksimalnya pemasaran karena tidak adanya perizinan dan sertifikasi tersebut.