1979
DOI: 10.21143/jhp.vol9.no5.781
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penahanan Tidak Sah dan Pembebanan Ganti Rugi

Abstract: Masalah penahanan sementara merupakan batu penguji bagi program pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial yang dirumuskan dalam delapan jalur pemerataan, terutama di bidang pemerataan kesempatan memperoleh keadilan. Dalam laporannya di depan sidang pleno, tanggal 13 November 1978, komisi III (Hukum) DPR RI mengungkapkan masih adanya penahanan sementara yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan, adanya penahananoleh instansi tertentu tanpa persyaratan yang diperlukan atau sama sekali tanpa surat perint… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles