2022
DOI: 10.53363/bw.v2i2.106
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pendampingan Pengelolaan Keuangan UMKM di Masa Pasca Pandemi

Abstract: The Covid 19 pandemic that occurred in 2020 until now has had a significant impact on the business and financial conditions of all business sectors, especially in the field of Micro, Small and Medium Enterprises. The existence of MSMEs as contributors to gross domestic product cannot be underestimated because they are able to encourage the community's economy through the provision of jobs and income distribution when the government has limitations in providing employment opportunities. However, the Covid-19 pa… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 2 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Permasalahan yang sama yang terjadi pada UMKM atau pelaku usaha seperti yang dilakukan (Diyani et al, 2023) dan (Alfalisyodo et al, 2023 adalah UMKM masih belum menjalankan administrasi pengelolaan keuangan dengan baik, hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan organisasi dalam mengelola keuangan terkait operasional organisasi atau usaha, sebagaimana dikatakan oleh (Setyowati & Dwiantari, 2022). Pelaku UMKM seringkali mengelola usaha tanpa memiliki dasar pengetahuan maupun keterampilan dalam manajemen usaha dan manajemen keuangan yang efektif, seperti yang diindikasikan oleh (Anugrah et al, 2022) sebagian besar pelaku UMKM juga belum mampu memisahkan uang yang digunakan untuk pengelolaan usaha dan uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.…”
unclassified
“…Permasalahan yang sama yang terjadi pada UMKM atau pelaku usaha seperti yang dilakukan (Diyani et al, 2023) dan (Alfalisyodo et al, 2023 adalah UMKM masih belum menjalankan administrasi pengelolaan keuangan dengan baik, hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan organisasi dalam mengelola keuangan terkait operasional organisasi atau usaha, sebagaimana dikatakan oleh (Setyowati & Dwiantari, 2022). Pelaku UMKM seringkali mengelola usaha tanpa memiliki dasar pengetahuan maupun keterampilan dalam manajemen usaha dan manajemen keuangan yang efektif, seperti yang diindikasikan oleh (Anugrah et al, 2022) sebagian besar pelaku UMKM juga belum mampu memisahkan uang yang digunakan untuk pengelolaan usaha dan uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.…”
unclassified