2021
DOI: 10.55506/arch.v1i1.10
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pendampingan Pengisian SPT Tahunan WPOP di Era Pandemi COVID-19

Abstract: WPOP yang memiliki NPWP tidak selalu mengerti tentang perpajakan. Wajib pajak juga cenderung bingung saat mengisi SPT Tahunan Pajak Penghasilan dan terkadang melaporkan secara keliru atau lebih parah lagi tidak lapor SPT. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk membantu WPOP yang mengalami kesulitan dalam mengisi SPT Tahunan secara online, baik melalui e-filling maupun e-form. Total peserta mencapai 28 WPOP dari berbagai profesi. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa mayoritas peserta setuju dan sang… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Tidak terkecuali bagi para pegawai pondok pesantren M. Basiuni Imran, mayoritas pegawai belum memahami mekanisme pelaporan pajak sehingga belum melaporkan pajak terhutang nya. Hal ini ditambah kondisi wajib pajak yang tidak memiliki latar belakang akuntansi perpajakan sehingga membingungkan wajib pajak untuk memasukkan penghasilan dalam SPT tahunan (Abbas et al, 2020;Akadiati et al, 2021;Harjanti et al, 2019;Napitupulu et al, 2022;Okfitasari et al, 2022;Sari et al, 2022;Sulistyowatie et al, 2022;Zulkifli et al, 2023). Oleh sebab itu, melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini, tim PKM berupaya untuk memberikan pelatihan guna menambah pemahaman bagi wajib pajak dalam menggunakan e-filing sebagai media pelaporan pajak tahunan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tidak terkecuali bagi para pegawai pondok pesantren M. Basiuni Imran, mayoritas pegawai belum memahami mekanisme pelaporan pajak sehingga belum melaporkan pajak terhutang nya. Hal ini ditambah kondisi wajib pajak yang tidak memiliki latar belakang akuntansi perpajakan sehingga membingungkan wajib pajak untuk memasukkan penghasilan dalam SPT tahunan (Abbas et al, 2020;Akadiati et al, 2021;Harjanti et al, 2019;Napitupulu et al, 2022;Okfitasari et al, 2022;Sari et al, 2022;Sulistyowatie et al, 2022;Zulkifli et al, 2023). Oleh sebab itu, melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini, tim PKM berupaya untuk memberikan pelatihan guna menambah pemahaman bagi wajib pajak dalam menggunakan e-filing sebagai media pelaporan pajak tahunan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam hal PKM terkait dengan pendampingan pelaporan pajak sendiri sudah banyak dilakukan oleh tim PKM sebelumnya yang sudah dipublikasi, seperti Sari et al (2021) melakukan pendampingan dan konsultasi secara langsung kepada WPOP melalui media zoom karena masih dalam masa pandemic, Sari et al (2022) melakukan Kegiatan pengabdian masyarakat untuk membantu WPOP yang mengalami kesulitan dalam mengisi SPT Tahunan secara online, baik melalui e-filling maupun e-form. Total peserta mencapai 28 WPOP dari berbagai profesi.…”
unclassified