2019
DOI: 10.31603/ce.v4i2.3067
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pendampingan Proses Produksi dan Kemasan Produk Industri Kecil Minuman Herbal

Abstract: Kegiatan pendampingan ini dilakukan terhadap industry kecil rumah tangga yang memproduksi beragam minuman herbal cair dengan kemasan botol plastik. Proses produksi dilakukan secara manual menggunakan alat-alat sederhana, label pada kemasan produk  belum mengikuti kaidah yang berlaku. Hal itu mempengaruhi kepercayaan konsumen pada produk yang berimbas pada rendahnya tingkat penjualan. Pendampingan dilakukan pada aspek legalitas, proses produksi , labeling dan kemasan.  Dari sisi legalitas dilakukan komunikasi d… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
1
0
10

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
6
1

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 12 publications
(11 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
10
Order By: Relevance
“…Label produk merupakan identitas dari sebuah produk yang akan di pasarkan, label produk dapat mempermudah konsumen dalam memilih produk yang akan di belinya dan menjadi penguat branding usaha dalam persaingan bisnis yang semakin ketat (Herudiansyah et al, 2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan mensyaratkan pada Community Empowerment 59 label harus mencantumkan a) Nama produk ,b) Daftar bahan atau komposisi ,c) Berat bersih atau isi bersih,d) Nama dan alamat IRTP, e) Tanggal, bulan dan tahun kedaluwarsa,f) Kode produksi,g) Nomor P-IRT (Nurwidiana et al, 2019). Selain itu Ibu Darmini masih menggunakan pencatatan biasa dalam penghitungan biaya-biaya usaha dan juga masih tercampur dengan keuangan rumah tangganya, hal ini jelas membuat ketidakjelasan keuangan dalam usaha dodol Ibu Darmini.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Label produk merupakan identitas dari sebuah produk yang akan di pasarkan, label produk dapat mempermudah konsumen dalam memilih produk yang akan di belinya dan menjadi penguat branding usaha dalam persaingan bisnis yang semakin ketat (Herudiansyah et al, 2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan mensyaratkan pada Community Empowerment 59 label harus mencantumkan a) Nama produk ,b) Daftar bahan atau komposisi ,c) Berat bersih atau isi bersih,d) Nama dan alamat IRTP, e) Tanggal, bulan dan tahun kedaluwarsa,f) Kode produksi,g) Nomor P-IRT (Nurwidiana et al, 2019). Selain itu Ibu Darmini masih menggunakan pencatatan biasa dalam penghitungan biaya-biaya usaha dan juga masih tercampur dengan keuangan rumah tangganya, hal ini jelas membuat ketidakjelasan keuangan dalam usaha dodol Ibu Darmini.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Izin usaha merupakan salah satu hal krusial dalam usaha bisnis milik seseorang. Izin usaha dimanfaatkan dalam memberi keyakinan terhadap konsumen bahwasanya produk yang dijual di pasaran menjadi produk yang aman serta sehat untuk dibeli dan dikonsumsi (Nurwidiana, et al, 2019).…”
Section: Izin Usahaunclassified
“…MUI is a licensing institution based on the deliberations of Muslim scholars and scholars who determine the halal status of a product by Islamic law (Government Regulation, 2014). Whereas PIRT is a licensing scope for district or city service for MSMEs and home industries (Nurwidiana, 2019). So that from 100 products used there are licensing: In table 2.…”
Section: Featurementioning
confidence: 99%