Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya mengalami penurunan pendapatan pasca timbulnya pandemi covid 19 tahun 2020–2021. UMKM membutuhkan pendampingan untuk meningkatkan omset bisnis. Metode pendampingan UMKM diantaranya: 1) analisis situasi dan permasalahan mitra, 2) pelaksanaan pendampingan, 3) evaluasi kegiatan. Pendampingan diberikan kepada 20 orang pemilik UMKM kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya. Hasil dari program pendampingan: 1) analisis situasi berhasil merumuskan program pendampingan, 2) transfer pengetahuan memberikan skill dan pengetahuan, praktek pengunaan sosial media memampukan UMKM mengunakan media sosial untuk bisnis dan eksekusi pameran bisnis memberikan kesempatan UMKM mengikuti pameran, 3) kegiatan evaluasi pendampingan berhasil konfirmasi kesuksesan pendampingan. Kesimpulan dari pendampingan diantaranya: 1) UMKM memperoleh peningkatan pendapatan sebesar 20 persen setelah mengikuti pendampingan, 2) Pelaku/pemilik UMKM mendapatkan tambahan pengetahuan entrepreneurship, marketing dan pengelolaan bisnis.