Kinerja keuangan pemerintah daerah merupakan indikator yang digunakan untuk memantau, mengukur, mengevaluasi, dan mencapai pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pendapatan asli daerah, dana perimbangan, belanja modal, pertumbuhan ekonomi dan opini audit terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi periode 2019-2021. Sejumlah 33 sampel pada 11 Kabupaten/Kota diperoleh dengan teknik non probability sampling. Data sekunder diperoleh dari website resmi DJPK, BPS, dan BPK provinsi Jambi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah dan variabel dana perimbangan memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, namun untuk variabel belanja modal, pertumbuhan ekonomi dan opini audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.