2018
DOI: 10.15575/japra.v1i1.3546
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pendidikan Seksual Anak Usia Dini dalam Persfektif Hukum Islam

Abstract: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya fenomena memprihatinkan yang terjadi di masyarakat, yakni kejahatan seksual yang makin banyak terjadi. Korban kejahatan seksual terjadi pada anak-anak di bawah umur. Padahal kewajiban orang tua terhadap anak tidak sebatas mencukupi kebutuhan lahir dan batin anak saja, melaikan membekali anak dengan ilmu diantaranya keimanan atau akidah, Alquran, fiqih, ibadah dan keterampilan. Melihat betapa pentingnya pendidikan seksual anak maka kami mengangkat tema penelitian t… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
2
0
7

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
5
1

Relationship

1
5

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(9 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
7
Order By: Relevance
“…Berdasarkan Membentuk nilai-nilai ketauhidan siswa akan mengantarkan potensi yang dimilikinya, menjadi insan yang beriman dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang terkadung pada surat al-fatihah ayat 5. Sementara ketauhidan yang dimaksud adalah proses pendalaman nilai-nilai agama yang dipadukan dengan nilai-nilai pendidikan agama islam sehingga membentuk kepribadian yang beriman dan bertaqwa terhadap siswa (Amirudin, 2017a). Nilai-nilai ketauhidan biasanya identik dengan sikap religius pada siswa karena menjadi ujung tombak pendidikan agama islam yang dapat dilihat dari cara pandang seseorang, terhadap ajaran agama islam yang melekat pada dirinya dan memunculkan sikap dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki perbedaan dengan ketauhidan orang lain(Amirudin et al, n.d.) (Amirudin & Maisarah, 2020).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Berdasarkan Membentuk nilai-nilai ketauhidan siswa akan mengantarkan potensi yang dimilikinya, menjadi insan yang beriman dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang terkadung pada surat al-fatihah ayat 5. Sementara ketauhidan yang dimaksud adalah proses pendalaman nilai-nilai agama yang dipadukan dengan nilai-nilai pendidikan agama islam sehingga membentuk kepribadian yang beriman dan bertaqwa terhadap siswa (Amirudin, 2017a). Nilai-nilai ketauhidan biasanya identik dengan sikap religius pada siswa karena menjadi ujung tombak pendidikan agama islam yang dapat dilihat dari cara pandang seseorang, terhadap ajaran agama islam yang melekat pada dirinya dan memunculkan sikap dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki perbedaan dengan ketauhidan orang lain(Amirudin et al, n.d.) (Amirudin & Maisarah, 2020).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Para orang tua karena kesibukan bekerja dan mempercayakan anak beraktifitas sendiri atau bersama orang terdekat yang dipercaya membuat orang tua kurang waspada dan bahkan tidak terpikir untuk membekali anak mereka tentang cara melindungi diri dari pelecehan seksual yang terjadi pada dirinya (Hidaayah, 2018). Rasa takut orang tua untuk melapor ataupun ketidaktahuan anak bahwa pelecehan seksual tersebut merupakan tindak kejahatan serta pelaku seringkali adalah orang terdekat anak (Amirudin & Nirmala, 2018), harusnya segera dicarikan solusinya. Penelitian yang dilakukan sebelumnya (Hidaayah & Faeiqah, 2020) bahwa hampir seluruh sampel anak usia sekolah belum memahami bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual (Chitsamatanga & Rembe, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berbeda dengan TK, RA menerapkan tiga pokok pendidikan seks yaitu menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan dengan acuan hadits riwayat Al. Bukhari yaitu Ibnu Abbas berkata: Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki, mendidik menjaga kebersihan alat kelamin dari najis, dan menanamkan rasa malu supaya menjadi manusia yang bermoral (Amirudin & Nirmala, 2018). Tiga pokok tersebut diterapkan dengan metode pengajaran islam menurut Dacholfany & Hasanah (2018) terdapat lima macam, yaitu: metode pendidikan melalui teladan, nasihat, cerita, kebiasaan, dan peristiwa.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Anak-anak juga dibiasakan toilet training, dengan pembiasaan di kamar mandi sesuai adab Islam, agar bagian tubuhnya seperti alat kelamin dan dada, dibiasakan bisa dirawat oleh dirinya sendiri sejak dini. Hal tersebut juga sejalan dengan pendapat Amirudin & Nirmala (2018), yang menyatakan bahwa ketika anak sudah dapat membedakan sesuatu, maka pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi yaitu dengan menanamkan sifat malu, ditentang jika memakai pakaian sutera dan berwarna, dijaga dari pergaula, diajarkan batas normanorma agama yang diperlukan. Pembiasaan-pembiasan tersebut juga dapat meningkatkan pendidikan seks pada anak sehingga anak akan lebih memahami batasan akan dirinya sendiri.…”
Section: Hasil Uji Hipotesis Independent Sample T-testunclassified