Tuntutan hukum menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumentasi keperawatan yang terstandar dari organisasi profesi. Standar keperawatan telah disusun oleh organisasi profesi untuk memandu mahasiswa, praktisi, dan akademisi yaitu standar diagnosa keperawatan Indonesia (SDKI), standar luaran keperawatan Indonesia (SLKI), dan standar intervensi keperawatan Indonesia (SIKI). Penerapan ketiga standar ini harus mendapat komitmen dari perawat dalam penerapannya. Tujuan PKM ini untuk melakukan diseminasi penerapan SDKI, SLKI, dan SIKI di RSUD Kota Masohi. Pada pelaksanaannya terdapat dua kegiatan yaitu diseminasi dan praktek pengisian NCP dengan pembentukan focus group discussion. Walau pada kenyataannya dari waktu pelaksanaan kegiatan PKM dengan dikeluarkannya buku ketiga standar tersebut sudah berlangsung 2 sampai 3 tahun yang lalu nyatanya bahwa realisasi penyebaran sosialisasi belum terlalu berdampak sampai kepada tindak lanjut dalam sebuah form NCP di Rumah Sakit Umum Kota Masohi yang sudah terstandar sesuai dengan yang di sosialisasikan.