Dewasa ini penggunaan teknologi komunikasi sangat pesat sekali begitu juga dengan penggunaan media sosial yang sudah merambah masuk pelosok desa, perkembangan teknologi yang terbuka akan modernitas. Dengan kehadiran teknologi yang begitu pesatnya banyak masyarakat yang belum siap dengan kemajuan teknologi ini, dan banyak juga yang belum siap untuk menggunakan dengan baik dan benar seperti kemajuan teknologi media sosial ini. Perlu melakukan pengabdian kepada masyarakat, tentang peningkatan pemahaman masyarakat dalam menggunakan media sosial yang baik dan benar. Dalam pengabdian ini difokuskan pada beberapa permasalahan yang mengemuka seperti pengetahuan masyarakat terhadap media sosial, pemanfaatan perkembangan media sosial, kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif menggunakan media sosial, dan cara masyarakat menyikapi kemajuan media sosial. Hal ini dipandang perlu selain mendukung program pemerintah dalam melakukan sosialisasi Undang- Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi dan mencegah penggunaan media sosial yang tidak baik dan benar. Pengabdian masyarakat ini akan dilakukan dengan cara penyuluhan dan sosialisasi dengan sasaran adalah pengurus desa, PKK, dan generasi muda.
Kata kunci : Peningkatan Pemahaman, Media Sosial