AbstrakBengkel kendaraan bermotor sebagai penyedia jasa perbaikan maupun perawatan kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan limbah berbahaya dan beracun (B3). Banyaknya jumlah dan variasi perawatan kendaraan ini tentu berpengaruh terhadap total jumlah limbah yang ditimbulkan oleh bengkel. Oleh karena itu, evaluasi pengelolaan limbah berbahaya di bengkel kendaraan bermotor sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkarakterisasi komponen limbah berbahaya, mengamati praktik pengelolaan saat ini, dan mengusulkan metode pengelolaan limbah yang tepat. Enam bengkel sepeda motor dan tiga bengkel mobil di Jakarta menjadi sampel pada penelitian ini. Jenis limbah berbahaya (B3) yang terindentifikasi pada bengkel kendaraan bermotor meliputi kain bekas, minyak bekas, botol limbah, botol pendingin bekas, dan suku cadang bekas, dengan berat total berkisar antara 0,54 kg/unit/hari hingga 0,83 kg/unit/hari. Namun, praktik pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di bengkel-bengkel ini belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 6 tahun 2021. Tindakan rekomendasi perbaikan diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kesehatan manusia serta lingkungan.Kata kunci: limbah B3, limbah bengkel, Indonesia, JakartaAbstractVehicle workshops as providers of vehicle repair and maintenance services have the potential to generate hazardous and toxic waste. The large number and variety of vehicle maintenance certainly influence the total waste generated by the workshops. Therefore, assessing hazardous waste management in vehicle workshops is vital. The study aims to identify and characterize hazardous waste components, observe current management practices, and propose proper waste management methods. Six motorcycle and three car repair shops in Jakarta were examined. Hazardous waste types found in all vehicle workshops include used cloth, waste oil, bottles, coolant bottles, and used auto parts, with average waste generated ranging from 0.54 kg/unit/day to 0.83 kg/unit/day. Despite the findings, it is evident that the hazardous and toxic waste management practices in these repair shops do not fully comply with The Minister of Environment and Forestry Regulation No. 6 of 2021. Urgent action is needed to address these issues and safeguard human health and the environment.Keywords: Hazardous waste, waste vehicle workshops, Indonesia, Jakarta.