Penelitian ini menganalisis bagaimana praktik perdagangan beras dalam Islam dapat menciptakan harga beras yang rasional, melibatkan analisis peran yang dimainkan oleh produsen, dan konsumen dalam menciptakan harga yang adil dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga produsen dapat beroperasi dengan mempertimbangkan nilai-nilai moral dan etika Islam dalam bisnis mereka. Serta bagaimana konsumen dapat berpartisipasi dalam perdagangan beras dengan memahami pentingnya mencari keuntungan secara adil dan tanpa merugikan pihak lain. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan analisis data sekunder untuk menganalisis konsep kebebasan berproduksi dan distribusi beras dalam Sistem Ekonomi Islam. Hasil penelitian adalah konsep kebebasan berproduksi dan distribusi beras dalam Sistem Ekonomi Islam menekankan kebebasan individu dalam perdagangan beras, dengan penekanan pada prinsip-prinsip moral dan etika bisnis Islam. Hal ini menciptakan kerangka kerja yang mencerminkan prinsip-prinsip moralitas dalam kegiatan ekonomi, menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan moral. Tujuan utamanya adalah mencapai harga yang rasional dalam perdagangan beras, yang tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini, bisnis dalam Islam harus mencari keuntungan dengan itikad baik, menjunjung tinggi prinsip-prinsip moralitas, menghormati hak dan kepentingan orang lain, dan menjaga keadilan sosial serta kepentingan masyarakat secara keseluruhan.