Pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang terkena dampak Covid-19 seperti subsidi tarif listrik bagi 450VA dan 900VA, program kartu prakerja, bantuan presiden produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah pekerja dibawah penghasilan Rp. 5.000.000.,- sebagai peserta BPJSTK, bantuan sembako jabodetabek, bantuan tunai luar jabodetabek, bantuan program kartu sembako Non PKH, penyaluran pinjaman koperasi melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir KUMKM, serta bantuan langsung tunai dana desa. Syarat utamanya adalah terdata oleh ketua rukun tetangga dan rukun warga, kehilangan mata pencaharian ditengah Pandemic Covid-19 dan tidak terdaftar penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat. Namun saat dilapangan tidak sesuai ekspektasi masyarakat, karena dianggap tidak tepat sasaran. Perlu adanya evaluasi kembali terkait program bantuan tersebut sehingga lebih tepat sasaran karena sudah tidak sesuai perencanaan pemerintah sebelumnya. dengan memanfaatkan Metode Simple Additive Weighting dapat mempermudah pemerintah desa untuk menentukan penerima bantuan sosial dana desa. Hasil perhitungan yang sudah ada dapat diimplementasikan ke platform sebelumnya (Web Based).