“…Substansi Mulung rumpun adat Baranusa, jika dikonversi kedalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk pengembangan pembangunan perikanan yang berkelanjutan, sebenarnya tradisi ini adalah upaya penyiapan bank ikan (tabungan sumberdaya) bagi kawasan disekitarnya tentu saja melalui zonasi. Seperti yang dilaporkan Steneck et al, (2002); Farber et al, (2006); Davies, Roberts, & Hall-Spencer, (2007) yang substansial didalamnya, menyebabkan peningkatan biomassa ikan, ukuran ikan yang lebih besar, dan komposisi spesies yang lebih alami (Chan, Shaw, Cameron, Underwood, & Daily, 2006;Farber et al, 2006;Campbell, 2007;Suraji 2008;Lü & Wang, 2017;Plaimo & Atapada, 2019;Stacey et al, 2018;Weitzman, 2019).…”