2020
DOI: 10.29123/jy.v13i1.391
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Pasal 5 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Abstract: ABSTRAKHakim mempunyai kebebasan untuk menjatuhkan putusan pemidanaan dan menentukan jenis pemidanaan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Sebagai contoh tindak pidana korupsi atas nama terdakwa GR, hakim menjatuhkan putusan menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan pertimbangan bahwa terdakwa GR terbukti memberikan uang suap terkait promosi jabatan di Pemeri… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance