2018
DOI: 10.25104/transla.v19i1.331
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Regulation for Prevention Collisions at Sea (Colreg 1972) pada Kapal Berbendera Indonesia di Pelabuhan Bitung

Abstract: Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis tingkat efektifitas dan efisiensi kinerja pelabuhan laut dan pelabuhan perikanan Kendari, yang ditinjau dari aspek kelembagaan dan kewenangan masing-masing instansi. Efektifitas dan efisiensi dalam lembaga penting adanya agar tujuan dari didirikannya lembaga tersebut dapat terpenuhi. Salah satu indikasi adanya tidak efektif dan efisiensi dari kedua lembaga tersebut bahwa sama-sama mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar. Metode analisis menggunakan analisis SWOT da… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Penggunaan alat navigasi seperti kompas, radar, Rudder Angle Indikator (VDR), Automatical Identification System (AIS), Electronic Chart Display Information System (ECDIS, Ship Whistle atau Suling, Global Positioning System (GPS) sangat membantu untuk mengoptimalkan pengamatan yang ada [10]. Beberapa aspek yang dianggap rendah dan memerlukan peningkatan yaitu [11]: 1. Pemahaman, Kompetensi nahkoda, awak kapal, dan pemilik kapal tentang ketentuan Collision Regulation (COLREG) 1972; Pengetahuan nahkoda dan awak kapal tentang komputerisasi yang berkaitan dengan peralatan bantu navigasi yang diatur oleh Collison Regulation (COLREG) 1972.…”
Section: Pendahulanunclassified
“…Penggunaan alat navigasi seperti kompas, radar, Rudder Angle Indikator (VDR), Automatical Identification System (AIS), Electronic Chart Display Information System (ECDIS, Ship Whistle atau Suling, Global Positioning System (GPS) sangat membantu untuk mengoptimalkan pengamatan yang ada [10]. Beberapa aspek yang dianggap rendah dan memerlukan peningkatan yaitu [11]: 1. Pemahaman, Kompetensi nahkoda, awak kapal, dan pemilik kapal tentang ketentuan Collision Regulation (COLREG) 1972; Pengetahuan nahkoda dan awak kapal tentang komputerisasi yang berkaitan dengan peralatan bantu navigasi yang diatur oleh Collison Regulation (COLREG) 1972.…”
Section: Pendahulanunclassified