Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) Merupakan salah satu faktor penting untuk memenuhi standar keamanan pangan yang dihasilkan serta menjamin produk yang dihasilkan memiliki mutu yang baik dan aman. Persyaratan keamanan pangan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dapat mencegah pangan dari cemaran fisik, kimia dan biologis hal lain yang dapat menganggu, merugikan serta membahayakan kesehatan masyarakat. Pendampingan untuk meningkatkan empati dan kepedulian terhadap UMKM dalam mempersiapkan persyaratan dan penerapan CPPOB untuk memenuhi izin edar BPOM pada UMKM Taganang Kota Balikpapan. Metode yang digunakan yaitu 1) Melakukan observasi dan wawancara, adalah teknik yang dilakukan secara langsung apa yang menjadi objek diteliti, yaitu CPPOB, 2) Melakukan pendampingan penerapan aspek CPPOB, yaitu metode yang dapat memberikan bantuan dan membimbing UMKM dalam perbaikan penerapan CPPOB dan 3) melakukan monitoring dan Evaluasi, yaitu mengetahui kondisi akhir UMKM setelah menerapkan CPPOB. Hasil pendampingan pada UMKM Taganang untuk penilaian kondisi awal terdapat 14 aspek yang belum diterapkan, dengan skor yaitu 70 atau masuk dalam rating C (Kurang), setelah dilakukan pendampingan perbaikan sarana produksi, terjadinya peningkatan pada aspek CPPOB memperolah skor 111 masuk dalam reting B (Baik). Hal ini, menunjukan bahwa UMKM Taganang telah memenuhi syarat penerapan aspek CPPOB. UMKM Taganang telah menunjukan perubahan yang baik dalam penerapan aspek-aspek CPPOB.