Penelitian ini bertujuan untuk membahas laporan keberlanjutan secara komprehensif dari segi manfaat serta perkembangan standarnya. Metode penelitian yang digunakan dalam rangka menjawab pertanyaan penelitian yaitu metode kualitatif dengan pendekatan literatur review dengan teknik pengumpulan data dokumentasi melalui data sekunder seperti artikel jurnal ilmiah, jurnal, situs-situs resmi perusahaan dan organisasi, serta sumber data lain yang mendukung tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keberlanjutan memiliki berbagai manfaat baik dari untuk internal maupun eksternal perusahaan. Dari segi internal perusahaan, laporan keberlanjutan dapat meningkatkan efisiensi serta manajemen risiko perusahaan. Dari segi eksternal perusahaan, laporan keberlanjutan dapat mengurangi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola serta meningkatkan nilai perusahaan yang di dalamnya mencakup reputasi, kepercayaan, serta hubungan dengan pemangku kepentingan. Standar dalam penyusunan laporan keberlanjutan terus mengalami perkembangan dan penyesuaian agar dapat mengakomodasi kebutuhan stakeholder. Standar GRI telah mengalami beberapa kali perubahan sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2000. Standar laporan keberlanjutan yang saat ini secara umum digunakan oleh perusahaan di Indonesia adalah Standar GRI (2016), Standar SASB, dan Peraturan OJK Nomor 51/POJK.02/2017. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam melengkapi dan menambah literatur dalam bidang akuntansi keberlanjutan, khususnya mengenai pembahasan manfaat serta perkembangan standar laporan keberlanjutan yang ada di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak pembuat kebijakan di Indonesia dalam membuat kebijakan terkait dengan laporan keberlanjutan di Indonesia.