Masalah: Akibat adanya arus globalisasi yang terjadi saat ini, mengakibatkan bahasa daerah semakin berkurang dan bahkan beberapa bahasa daerah sudah dinyatakan punah. Salah satu bahasa yang terancam punah adalah bahasa Jawa Banten. Bahasa daerah merupakan bahasa Ibu yang keberadaanya sangat erat dengan eksistensi suku bangsa yang melahirkan dan menggunakan bahasa tersebut, maka dari itu dibutuhkan upaya dalam mempertahankan bahasa daerah, salah satunya dengan kebijakan publik.
Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan peraturan Walikota Serang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perlindungan, Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Sastra Jawa Banten
Metodologi: Metode Penelitian pada artikel ini, menggunakan studi kepustakaan (Library Research) yaitu metode dalam mengumpulkan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori yang berasal dari berbagai macam literature yang dipublikasikan.
Temuan/Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan kriteria evaluasi kebijakan menurut William N Dunn hanya tiga kriteria yang sudah tercapai sedangkan tiga kriteria lainnya belum tercapai secara maksimal.
Jenis penelitian: Studi Kepustakaan