2010
DOI: 10.47268/sasi.v16i3.787
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengakuan Tandatangan Pada Dokumen Elektronik Dalam Pembuktian Hukum Acara Perdata Di Indonesia

Abstract: The use of an electronic signature on an electronic document may guarantee he security of an electronic information message, using public network, because the electronic is created based on the asymmetric cryptography technology. From the research, there are some opinion disagreements concerning the authentication power of electronic documents signed with electronic signatures, used as prof in the court. The government should immediately legalized the Government Ordinance concerning Electronic Signature and Go… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Perkembangan teknologi informasi serta telekomunikasi yang cepat, telah menyebabkan makin bervariasinya jasa (features) fasilitas telekomunikasi, dan produk teknologi informasi yang makin canggih yang dapat menggabungkan seluruh media informasi (Letsoin, 2010). Berkembangnya ekonomi serta perdagangan akan selalu disertai dengan berkembangnya kebutuhan terhadap kredit, serta pemberian fasilitas kredit akan terus membutuhkan keberadaan jaminan, hal tersebut untuk keamanan pemberian kredit dalam artian piutang yang dipinjamkan dapat terjamin pelunasannya melalui keberadaan jaminan.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Perkembangan teknologi informasi serta telekomunikasi yang cepat, telah menyebabkan makin bervariasinya jasa (features) fasilitas telekomunikasi, dan produk teknologi informasi yang makin canggih yang dapat menggabungkan seluruh media informasi (Letsoin, 2010). Berkembangnya ekonomi serta perdagangan akan selalu disertai dengan berkembangnya kebutuhan terhadap kredit, serta pemberian fasilitas kredit akan terus membutuhkan keberadaan jaminan, hal tersebut untuk keamanan pemberian kredit dalam artian piutang yang dipinjamkan dapat terjamin pelunasannya melalui keberadaan jaminan.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Pengakuan Hukum Tanda Tangan Elektronik Pada Sertipikat HT-elKemudahan serta peningkatan pelaksanaan kegiatan di banyak bidang, salah satunya diindikasikan dari lahirnya internet selaku pembawa sistem perekonomian dunia ke tahap baru yang lebih dikenal dengan "digital economics." Hal tersebut didasari dengan makin banyaknya aktivitas ekonomi yang mempergunakan intenet selaku sarana komunikasi, kolaborasi, koperasi serta transaksi ekonominya(Letsoin, 2010). Cepatnya perkembangan teknologi informasi serta telekomunikasi sudah menyebabkan makin banyaknya jasa (features) fasilitas telekomunikasi yang ada dan makin canggihnya produk teknologi informasi yang dapat menggabungkan seluruh media informasi.Era percepatan teknologi elektronik sekarang ini, menteri ATR/BPN mengeluarkan Permen ATR/BPN No.…”
unclassified