2020
DOI: 10.24246/jms.v1i12020p32-44
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penganggaran Untuk Pengendalian Organisasi Di BUMDes Rukun Makmur

Abstract: Organizational control is needed by both business and non-business organizations, business organizations have the main goal of getting profit and for non-businesses it has a goal for public services. Village-Owned Enterprise (BUMDes) "Rukun Makmur" is located in Jetak Village, Semarang Regency and has three types of business units, including the Stationery and Photocopy Sales Business Unit, the Material Sales and Heavy Equipment Rental Business Unit (Molen), and the Non-Cash Food Assistance Business Unit (BPNT… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Masalah penetapan sanksi dalam hukum pidana merupakan suatu rangkaian kebijakan yang berada dalam suatu sistem. Sebagai suatu sistem, tidaklah dapat dikatakan bahwa masing-masing tahap pemberian pidana dapat berdiri sendiri, akan tetapi saling terkait bahkan tidak dapat dipisahkan sama sekali (Poncowati et al, 2020). Jadi, bila dihubungkan dengan keseluruhan sistem pemidanaan, penetapan sanksi yang pada hakikatnya merupakan kewenangan beberapa instansi, maka dapat dianalogkan bahwa jatuhnya tahap pemberian sanksi itu harus tertib seperti air pegunungan yang mengalir tertib dan indah meskipun dapat getaran-getaran.…”
Section: Peranan Bidang Represifunclassified
“…Masalah penetapan sanksi dalam hukum pidana merupakan suatu rangkaian kebijakan yang berada dalam suatu sistem. Sebagai suatu sistem, tidaklah dapat dikatakan bahwa masing-masing tahap pemberian pidana dapat berdiri sendiri, akan tetapi saling terkait bahkan tidak dapat dipisahkan sama sekali (Poncowati et al, 2020). Jadi, bila dihubungkan dengan keseluruhan sistem pemidanaan, penetapan sanksi yang pada hakikatnya merupakan kewenangan beberapa instansi, maka dapat dianalogkan bahwa jatuhnya tahap pemberian sanksi itu harus tertib seperti air pegunungan yang mengalir tertib dan indah meskipun dapat getaran-getaran.…”
Section: Peranan Bidang Represifunclassified