“…Rasio likuiditas mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan memanfaatkan aset likuid yang tersedia, jadi memperhatikan kecukupan likuiditas merupakan indikator yang positif untuk kesehatan keuangan perusahaan (Latha & Rao, 2017). Dalam penelitiannya, Bhayani, 2010;Kartikasari & Merianti, 2016dan Pangestu, 2018 menjelaskan bahwa solvabilitas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas, Gharaibeh & Khaled, 2020;Liang & Natsir, 2019;Pervan & Mlikota, 2013;Alarussi & Alhaderi, 2018;Fareed et al, 2017;Fransisca & Widjaja, 2019;Jaworski & Czerwonka, 2016;Kaur & Kaur, 2016;Latha & Rao, 2017;Nanda & Panda, 2018dan Putra & Badjra, 2015 dalam penelitiannya menemukan solvabilitas memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas, tetapi hal ini bertolak belakang dengan penelitian Anggarsari & Aji, 2018;Gunawan, 2020dan Arifin & Indrayang, 2015 yang menemukan hasil solvabilitas memiliki pengaruh tidak signifikan terhadap profitabilitas.…”