Pada tahun 2019, angka kriminalitas di Sumatera Selatan masih tinggi, dengan waktu terjadinya tindak pidana yang terpendek hanya 2 jam. Hal ini menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat. Kriminalitas merujuk pada perbuatan yang melanggar hukum, yang merugikan korban dan masyarakat dengan mengganggu ketentraman dan ketertiban. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kriminalitas di Sumatera Selatan, dengan mempertimbangkan aspek Sumber Daya Manusia seperti indeks pembangunan manusia, angka rata-rata lama sekolah, pengeluaran per kapita, angka harapan hidup, dan luas wilayah. Data ini dianalisis menggunakan metode Analisis Regresi Linier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah tindak pidana di Sumatera Selatan dipengaruhi oleh indeks pembangunan manusia, angka rata-rata lama sekolah, pengeluaran per kapita, angka harapan hidup, dan luas wilayah sebesar 78.82%, sementara 21.18% dipengaruhi oleh variabel lain.