Rendahnya kepatuhan wajib pajak terhadap tanggung jawab perpajakan menjadi penyebab utama rendahnya penerimaan pajak negara Indonesia. Penelitian ini sangat menentukan bagaimana kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh kesadaran, pengetahuan dan pemahaman tentang pajak serta sanksi perpajakan. Populasinya adalah wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Semarang Selatan pada tahun 2021. Pengolahan data primer menggunakan program SPSS, yang didasarkan pada tanggapan kuesioner dari responden. Uji reliabilitas, uji validitas, uji asumsi klasik, uji F, uji t, dan analisis koefisien determinasi digunakan sebagai bagian dari proses analisis data. Temuan menunjukkan bagaimana kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman perpajakan, serta sanksi, memiliki pengaruh pada kepatuhan wajib pajak