“…Karena sifatnya yang independen, penilaian yang objektif dapat diberikan terhadap evaluasi kinerja dewan dan manajemen. Penilaian yang objektif menciptakan kesetaraan diantara berbagai kepentingan, sehingga kinerja manajemen yang meningkat dapat meningkatkan pula nilai perusahaan (Alfinur, 2016;Anggraini, 2013;Berliani & Riduwan, 2017;Fitriyani, 2017;Meindarto & Lukiastuti, 2017;Sarafina & Saifi, 2017;Sari & Sanjaya, 2019;Widianingsih, 2018) menunjukkan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan penelitian (Amrizal & Rohmah, 2017;Sari & Sanjaya, 2019;Widianingsih, 2018) menunjukkan bahwa dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini mengindikasikan bahwa adanya komisaris independen dalam sebuah perusahaan dinilai belum cukup efektif untuk melakukan pemantauan terhadap manajer perusahaan dan para pelaku pasar belum sepenuhnya mempercayai kinerja komisaris independen dalam suatu perusahaan.…”