Prinsip serta tujuan Pembangunan Berkelanjutan dapat saling mengisi dan selaras, dengan kehidupan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Tengah yang berpedoman pada falsafah Batang Garing. Tulisan ini menyoroti keselarasan nilai ataupun makna antara falsafah Batang Garing dengan prinsip/tujuan Pembagunan Berkelanjutan. Keselarasan dimaksud ditemukan dengan mengkonstruksi nilai/makna falsafah Batang Garing guna diperoleh pemahaman universal menyangkut aspek lingkungan, sosial, ekonomi terkait tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Metode penelitian kualitatif menganalisis konsep Batang Garing. Sumber/jenis dan teknik pengumpulan data meliputi; observasi, wawancara, FGD, diskusi, catatan lapangan. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil menunjukkan bahwa, keselarasan nilai dan makna dimaksud terdapat pada beberapa aspek yang saling melengkapi yaitu (a) Lingkungan; praktik adat istiadat berprinsip kehati-hatian mengelola sumber daya alam, selaras tujuan kelestarian/konservasi. (b) Sosial; praktik pengelolaan dan kepemilikan lahan oleh perempuan Dayak, selaras tujuan kesetaraan gender. (c) Ekonomi; nilai ideal adat dalam praktik mengelola alam berbasis tidak menempatkan “keuntungan semata” namun memperhatikan keseimbangan aspek lainnya.