Bencana terjadi ketika ancaman dan kerentanan bertemu. Bencana adalah fenomena alam yang dapat dicegah dan dikelola untuk meminimalkan dampak dari bencana itu sendiri. Desa Sungai Kupah merupakan salah satu daerah yang tergolong rentan bencana karena karakteristik wilayahnya yaitu wilayah pesisir. Kerentanan tersebut harus dikelola secara sistematis dan terlembaga, salah satunya melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Pelembagaan tersebut diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari bencana sehingga waktu pemulihan menjadi lebih singkat dan aktivitas ekonomi serta pengembangan wisata dapat kembali dilakukan sebagaimana mestinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerentanan dan kesiapan Desa Sungai Kupah dalam menghadapi ancaman bencana. Penelitian ini menggunakan pendekatan mix-methods dengan metode kuantitatif (survey) sebagai metode utama. Ada enam variabel yang diukur antara lain legislasi, perencanaan, kelembagaan, pendanaan, peningkatan kapasitas, dan pelaksanaan penanggulangan bencana. Desa Sungai Kupah merupakan daerah rawan bencana. Bencana tersebut antara lain banjir rob/gelombang rob dan angin topan. Desa Sungai Kupah harus membentuk Forum Peduli Risiko Bencana (PRB) dan menginternalisasikan isu-isu kebencanaan kepada masyarakat. Internalisasi dapat dilakukan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan peningkatan infrastruktur tahan bencana.