2021
DOI: 10.31869/me.v7i3.2957
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Kewajiban Kepemilikan Npwp, Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Wilayah Batam Utara)

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kewajiban kepemilikan NPWP, pemeriksaan pajak, dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak. Responden dalam penelitian ini adalah para pegawai pajak (fiskus) di KPP Pratama wilayah Batam Utara. Jumlah pegawai pajak yang menjadi sampel penelitian ini adalah 42 pegawai pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama di wilayah Batam Utara. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian adalah sensus, sedangkan metode pengolahan data yang digunakan adalah … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
5

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(10 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
5
Order By: Relevance
“…Diharapkan UMKM dapat menopang perekonomiannya sehingga dapat menyadarkan dan memenuhi kewajiban perpajakannya. (Ramadhan, et al, 2021). Kepatuhan wajib pajak tentang kewajiban perpajakannya yang harus dipenuhi tanpa kewajiban secara benar dan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Diharapkan UMKM dapat menopang perekonomiannya sehingga dapat menyadarkan dan memenuhi kewajiban perpajakannya. (Ramadhan, et al, 2021). Kepatuhan wajib pajak tentang kewajiban perpajakannya yang harus dipenuhi tanpa kewajiban secara benar dan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kewajiban moral tidak dipaksakan, tetapi ditentukan oleh hati nurani dan moralitas pribadi. Menurut Sularsih & Wikardojo (2021) moralitas berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak UMKM, namun hal ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Ramadhan, et al, (2021) menyatakan bahwa moralitas wajib pajak tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Menurut Listiyowati et al, (2021) bahwa moralitas dapat memengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran perpajakan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…perpajakan. (Ramadhan, Firdaus, & Wahyunu, 2021) b. Tujuan Pemeriksaan Pajak Tujuan Pemeriksaan Pajak adalah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan (Rahayu, 2017). vi.…”
Section: Latar Belakangunclassified
“…Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan professional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan. (Ramadhan, Firdaus, & Wahyunu, 2021).…”
Section: Kerangka Konseptualunclassified
“…Berdasarkan alasan utama untuk menerapkan rezim dugaan adalah mengurangi waktu dan biaya kepatuhan, tarif tunggal umumnya dipilih untuk menyederhanakan mekanisme dan administrasi perpajakan (Wardhani, 2018) Persyaratan lebih lanjut mungkin dibutuhkan untuk memastikan bahwa peraturan dibuat lebih formal dan dapat dipertanggung jawabkan, seperti prosedur pengarsipan, persyaratan pencatatan, prosedur untuk banding atau penundaan pembayaran, tidak perlu rumit. Sistem paja yang efektif untuk UMKM adalah sistem di mana kebijakan, undang-undang, strategi kepatuhan dan layanan pembayar pajak diselaraskan dengan hati-hati (Syakroni, 2019).…”
Section: Hasil Penelitian Dan Pembahasanunclassified